KABARCITA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola seluruh aset BUMN, termasuk Perum, yang perlu diubah menjadi PT sebelum pengelolaan. Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menunggu arahan dari Kementerian BUMN terkait perubahan ini. Ia siap jika diminta untuk mengubah Perum menjadi PT, meskipun merasa kurang tepat untuk instansi yang mengerjakan pelayanan masyarakat.
Fahmi menekankan bahwa saat ini Perum Jasa Tirta masih cocok dalam bentuk Perum karena tugasnya berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Jika terdapat kebijakan lain dari Kementerian BUMN terkait aset, maka perlu ada kajian dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan bahwa BUMN dengan status Perum akan diubah menjadi PT dan saat ini sedang dalam proses kajian.
Proses transformasi ini perlu dilakukan sebelum bergabung ke Danantara, yang akan melibatkan inbreng saham. Namun, Kartika belum merinci BUMN mana yang berstatus Perum yang akan dijadikan PT. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan sedang dalam proses pengalihan kepemilikan saham ke Danantara, dan seluruh aset BUMN akan dikelola oleh Danantara untuk menciptakan kesatuan dalam cash flow BUMN tanpa membebani keuangan negara.
Erick juga menyebut bahwa Perum BUMN akan dijadikan PT atau dipisahkan (spin off) sesuai kebutuhan. Contoh kajian mendalam dilakukan terhadap Bulog sebagai off-taker pangan nasional.
Narasumber https://kabarcita.blogspot.com