Kamis, 15 Februari 2024

Polda Jatim: Video KPPS Dianiaya di Madura adalah Hoaks, Informasi Tidak Benar

Polda Jatim: Video KPPS Dianiaya di Madura adalah Hoaks, Informasi Tidak Benar

SURABAYA – Beredar video viral berisi penganiayaan oleh sekelompok warga terhadap petugas pemilu ( KPPS ) sehingga di salah satu TPS tidak bisa melaksanakan pemungutan suara.

Disebutkan di Madura 1 desa tidak bisa milih karena tidak mendapat kartu dan Ketua PPS nya didatengin ke rumahnya lalu dibacok.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa informasi terkait KPPS dibacok itu adalah Hoaks.

Kombes Pol Dimanto meminta agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

Kalaupun menerima informasi baik itu melalui group -group WA ataupun medsos lainya, agar tidak disebarkan sebelum kebenarannya informasi itu diketahui.

“Video terkait kasus KPPS yang dibacok itu adalah informasi hoaks, tolong jangan disebarkan,”tegas Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan, hingga saat berita ini ditulis, suasana di desa tersebut sudah kondusif setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS tersebut juga berjalan aman.

Kabidhumas Polda Jatim kembali menghimbau kepada seluruh Masyarakat, agar tidak menyebarkan informasi – informasi hoaks.

Berita mengenai video viral yang menampilkan aksi penganiayaan terhadap petugas pemilu (KPPS) oleh sekelompok warga, yang mengakibatkan salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dapat melaksanakan proses pemungutan suara, telah menjadi perhatian luas di berbagai kalangan masyarakat. Kejadian ini disebut-sebut terjadi di wilayah Madura, di mana sebuah desa tidak dapat melaksanakan pemilihan karena sejumlah warga tidak mendapatkan kartu pemilih, sementara Ketua KPPS dilaporkan menjadi korban serangan di rumahnya.

Tanggapan terhadap informasi tersebut datang dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. Beliau menegaskan bahwa informasi mengenai serangan terhadap Ketua KPPS merupakan hoaks alias tidak benar. Kombes Pol Dirmanto mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari menyebarkan isu yang belum terverifikasi.

https://kabarcita.blogspot.com/

"Dalam video terkait kasus KPPS yang diduga dibacok, informasi tersebut adalah hoaks. Saya mengimbau agar informasi tersebut tidak disebarkan," tegas Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menegaskan bahwa situasi di desa tersebut telah kembali kondusif setelah proses mediasi yang dilakukan dengan lancar. Proses pemungutan suara di TPS juga dilaporkan berjalan dengan aman. Kabidhumas Polda Jawa Timur kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya.

"Sebelum membagikan informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu," tutup Kombes Dirmanto.

Peristiwa seperti ini menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, terutama di era media sosial di mana informasi dapat dengan cepat menyebar tanpa adanya verifikasi yang memadai. Memahami dan memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga ketertiban serta kedamaian di masyarakat.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi pengevaluasi informasi yang masuk. Verifikasi informasi adalah langkah kunci yang harus dilakukan sebelum menyebarkan informasi, terutama informasi yang bersifat sensitif atau berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, kerjasama dan sinergi antara pihak kepolisian, instansi pemerintah, dan masyarakat sangatlah penting dalam menanggulangi penyebaran hoaks dan memastikan bahwa informasi yang disebarkan adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua pihak harus saling mendukung dalam membangun kesadaran akan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital ini.

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, sehingga masyarakat lebih cerdas dalam menyaring informasi yang diterima dan mampu menilai kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pendidikan dan sosialisasi mengenai literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih terampil dalam memahami dan mengelola informasi yang mereka terima.

Kesimpulannya, peristiwa ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital. Menghargai kebenaran, memeriksa keakuratan informasi, dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap individu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial. Dengan demikian, kita dapat membangun lingkungan informasi yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab bagi semua pihak.

“Saring dulu sebelum sharing, pastikan kebenarannya,”tutup Kombes Dirmanto. (*)