Jumat, 18 April 2025

PMI Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

 


KABARCITA - Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Soleh Darmawan, yang meninggal dan diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja, telah melapor ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum keluarga, Johny Alfaris, menjelaskan bahwa laporan ini penting untuk mengungkap kebenaran dan menyelesaikan proses hukum. Mereka telah melaporkan dua nama, A dan S, yang merupakan teman almarhum. 


Anggota BP3MI Jawa Barat, Firmansyah Ismail, juga mendampingi keluarga dalam memulangkan jenazah Soleh ke rumahnya. Mereka menunggu perkembangan dari pihak kepolisian dan berharap negara hadir dalam proses hukum ini. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 17 April 2025. 


Keluarga menerapkan beberapa pasal dari Undang-Undang tentang Pemberantasan TPPO dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkomitmen untuk mendukung keluarga Soleh dengan pendampingan hukum dan membantu komunikasi dengan pihak kepolisian. 


Soleh Darmawan awalnya ditawarkan kerja oleh tetangganya, Selly, dan diperkenalkan kepada Ray untuk bekerja sebagai koki di Thailand. Dia berangkat ke Kamboja pada 18 Februari 2025, namun beberapa hari kemudian, kondisi kesehatannya memburuk. Keluarga menerima video menunjukkan Soleh yang lemas, dan dia meninggal pada 3 Maret 2025, diduga karena perdarahan di saluran pencernaan.



Narasumber https://kabarcita.blogspot.com

www.slot-500.org

www.slot1000k.com

www.bet-888.org