KABARCITA - Aktor Korea Selatan Kim Soo-hyun menghadapi gugatan hukum terkait kontrak iklan. Perusahaan Company A menuntut Kim Soo-hyun dan agensinya, Gold Medalist sebesar 2,8 miliar won atau sekitar US$1,95 juta (setara Rp31 miliar) karena dugaan pelanggaran kontrak.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul, setelah Company A mengakhiri kontrak iklan secara sepihak. Alasan pengakhiran adalah citra publik Kim Soo-hyun yang memburuk setelah kontroversi dengan mendiang aktris Kim Sae-ron, yang dianggap berdampak pada kampanye pemasaran. Sebelumnya, dua perusahaan lain juga menggugat Kim Soo-hyun untuk ganti rugi sebesar 30 miliar won. Tuntutan hukum terhadap Kim diprediksi akan bertambah, dengan total kerugian bisa mencapai lebih dari 10 miliar won di masa depan. Kontroversi ini mengganggu reputasi positif Kim Soo-hyun.
Narasumber https://kabarcita.blogspot.com